Pasar tradisional merupakan tempat berkumpulnya entrepreneur
dan calon entrepreneur lokal yang pada umumnya menggunakan modal sendiri dalam
memulai usahanya. Pasar tradisional tidak hanya menjadi simbol
ekonomi bangsa, melainkan juga menjadi sumbuh ekonomi yang berbasis kerakyatan.
Sampai saat ini, pasar tradisional
masih menjadi wadah utama penjualan produk-produk kebutuhan pokok yang
dihasilkan oleh para pelaku ekonomi berskala menengah kecil dan mikro.
Olehnya itu,
pasar tradisional sering juga diistilahkan sebagai pasar rakyat, tempat atau wadah
untuk mendapatkan berbagai keperluan dan kebutuhan pokok rumah tangga bagi
mayoritas penduduk Indonesia serta menjadi tolok ukur dan indikator nasional
dalam kaitannya dengan pergerakan tingkat kestabilan harga atau inflasi
domestik.
Berdasarkan data kementerian perdangangan Republik Indonesia, pasar tradisional di Indonesia lebih dari 13.650
pasar dengan jumlah pedagang lebih dari 12.625.000 orang (Soejadi, 2013). Pasar rakyat inilah yang menjadi basis perekonomian
masyarakat lokal yang tidak hanya
dijalankan untuk menghidupkan perekonomian suatu
wilayah, melainkan juga ikut memudahkan akses masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
pokok rumah tangga dalam bentuk eceran
yang dengan mudah dijangkau oleh semua kalangan.
Selain itu, dalam pasar tradisional juga masih ditemukan
interaksi sosial yang cukup kuat. Sebuah praktek hidup atau interaksi sosial
jual beli yang tidak ditemukan dalam pasar moderen
seperti
supermarket, mini market, hypermarket dan lain-lain, karena penjual dan pembeli
tidak bertransaksi secara langusung,
melainkan pembeli hanya melihat label harga yang tercantum dalam barang
(barcode) serta berada dalam bangunan dan pelayanan yang dilakukan secara
mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga.
Persaingan
Menjamurnya
pasar moderen dewasa ini berkaitan dengan konsekuensi dari berbagai perubahan
yang terjadi di masyarakat, baik dari gaya hidup, pola konsumsi serta aktifitas
belanja. Ekspansi pasar moderen diberbagai wilayah bangsa ini tentunya tidak
hanya membuat sistem perdagangan atau perekonomian masyarakat Indonesia semakin
moderen, melainkan juga telah menyisakan berbagai persoalan, khususnya bagi
pedagang lokal (tradisional).
Fakta
inipun menjadi sebuah paradoks karena kemoderenan perdangan tersebut tidak sebanding
dengan tingkat kemajuan ekonomi pasar rakyat. Malah ekspansi pasar moderen menjadi
salah satu penyebab terjadinya penurunan minat belanja bagi sebahagian masyarakat
di pasar-pasar tradisional. Sehingga omzet pedagan lokal pun mengalami
penurunan drastis.
Apalagi
saat fasilitas dan kenyamanan berbelanja di pasar moderen jauh lebih baik dari
pasar tradisional. Pembeli mereka tidak hanya dimanjakan dengan pelayanan yang ramah,
sejuk dan nyaman, akan tetapi kebersihan, keamanan serta harga yang terjangkau
(murah) bagi semua kalangan juga menjadi bahagian dari strategi dangang mereka. Sehingga pembeli pun
merasa nyaman dan ketagihan untuk berbelanja di pasar moderen seperti ini.
Selain
itu, persaingan yang tidak imbang serta sistem regulasi yang tidak berpihak
kepada pedagan lokal tidak hanya megakibatkan pasar rakyat semakin tersudut, melainkan
juga bisa hilang dari ruang kehidupan masyarakat. Fakta bahwa terjadi
pergeseran preferensi konsumen dalam memilih lokasi berbelanja untuk memenuhi
kebutuhan pokok sehari-hari dapat dilihat dari hasil survey AC Nielson, dimana ditemukan
bahwa Tahun 2003, share of trade pasar tradisional sebesar 74,0 persen,
dan pada tahun 2009 menurun menjadi 63,5 persen. Sedangkan minimarket share
of trade-nya mengalami peningkatan, dari 5,0 persen pada tahun 2003 menjadi
15,4 persen pada tahun 2009.
Butuh Kepedulian
Keberadaan
pasar tradisional dari waktu ke waktu semakin tergerus oleh arus persaingan dengan
pasar modern. Dari kesemua itu dibutuhkan kepedulian untuk melihat sejauh mana
dampak yang ditimbulkan pasar moderen terhadap
pasar tradisional kita. Dan tentunya ini menjadi tanggung jawab bagi semua
pihak, khususnya Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota terkait masa depan pasar
tradisional yang ada bangsa ini, karena tidak menutup kemungkinan, pasar tradisional
ini akan punah jika tidak diberdayakan dengan baik.
Kepunahan
pasar tradisional adalah merupakan kepunahan ekonomi rakyat, sebab pasar
tradisional adalah merupakan aset dan sekaligus menjadi sumbuh ekonomi rakyat,
sehingga perlu untuk diselamatkan. Olehnya itu, sekaitan dengan program
pemberdayaan pasar rakyat yang diprogramkan oleh Kementrian Perdangan RI untuk
menjadikan pasar tradisional sebagai pasar percontohan patut untuk diapresiasi,
sebab program tersebut berangkat dari upaya untuk meberdayakan pasar rakyat agar
bisa bangkit, mampu berbenah serta memposisikan diri ditegah gempuran
pasar-pasar moderen.
Manariknya
lagi, orientasi program tersebut tidak hanya berangkat dan fokus pada perbaikan
fisik pasar semata, melainkan juga berorientasi pada pemberdayaan sumber daya manusia
pedagang yang berbasis kepada kearifan lokalnya, sehingga yang muncul
kepermukaan adalah pasar rakyat yang modern dan humanis tanpa tercerabut dari
identitas kebudayaan lokalnya.