Minggu, 15 September 2013

Menyelamatkan Pasar Tradisional



Pasar tradisional merupakan tempat berkumpulnya entrepreneur dan calon entrepreneur lokal yang pada umumnya menggunakan modal sendiri dalam memulai usahanya. Pasar tradisional tidak hanya menjadi simbol ekonomi bangsa, melainkan juga menjadi sumbuh ekonomi yang berbasis kerakyatan. Sampai saat ini, pasar tradisional masih menjadi wadah utama penjualan produk-produk kebutuhan pokok yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi berskala menengah kecil dan mikro.

 Olehnya itu, pasar tradisional sering juga diistilahkan sebagai pasar rakyat, tempat atau wadah untuk mendapatkan berbagai keperluan dan kebutuhan pokok rumah tangga bagi mayoritas penduduk Indonesia serta menjadi tolok ukur dan indikator nasional dalam kaitannya dengan pergerakan tingkat kestabilan harga atau inflasi domestik.

Berdasarkan data kementerian perdangangan Republik Indonesia, pasar tradisional di Indonesia lebih dari 13.650 pasar dengan jumlah pedagang lebih dari 12.625.000 orang (Soejadi, 2013). Pasar rakyat inilah yang menjadi basis perekonomian masyarakat lokal yang tidak hanya dijalankan untuk menghidupkan perekonomian suatu wilayah, melainkan juga ikut memudahkan akses masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga dalam bentuk eceran yang dengan mudah dijangkau oleh semua kalangan.           

Selain itu, dalam pasar tradisional juga masih ditemukan interaksi sosial yang cukup kuat. Sebuah praktek hidup atau interaksi sosial jual beli yang tidak ditemukan dalam pasar moderen seperti supermarket, mini market, hypermarket dan lain-lain, karena penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langusung, melainkan pembeli hanya melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode) serta berada dalam bangunan dan pelayanan yang dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga.

Persaingan
Menjamurnya pasar moderen dewasa ini berkaitan dengan konsekuensi dari berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat, baik dari gaya hidup, pola konsumsi serta aktifitas belanja. Ekspansi pasar moderen diberbagai wilayah bangsa ini tentunya tidak hanya membuat sistem perdagangan atau perekonomian masyarakat Indonesia semakin moderen, melainkan juga telah menyisakan berbagai persoalan, khususnya bagi pedagang lokal (tradisional).

Fakta inipun menjadi sebuah paradoks karena kemoderenan perdangan tersebut tidak sebanding dengan tingkat kemajuan ekonomi pasar rakyat. Malah ekspansi pasar moderen menjadi salah satu penyebab terjadinya penurunan minat belanja bagi sebahagian masyarakat di pasar-pasar tradisional. Sehingga omzet pedagan lokal pun mengalami penurunan drastis.

Apalagi saat fasilitas dan kenyamanan berbelanja di pasar moderen jauh lebih baik dari pasar tradisional. Pembeli mereka tidak hanya dimanjakan dengan pelayanan yang ramah, sejuk dan nyaman, akan tetapi kebersihan, keamanan serta harga yang terjangkau (murah) bagi semua kalangan juga menjadi bahagian dari  strategi dangang mereka. Sehingga pembeli pun merasa nyaman dan ketagihan untuk berbelanja di pasar moderen seperti ini.
           
Selain itu, persaingan yang tidak imbang serta sistem regulasi yang tidak berpihak kepada pedagan lokal tidak hanya megakibatkan pasar rakyat semakin tersudut, melainkan juga bisa hilang dari ruang kehidupan masyarakat. Fakta bahwa terjadi pergeseran preferensi konsumen dalam memilih lokasi berbelanja untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dapat dilihat dari hasil survey AC Nielson, dimana ditemukan bahwa Tahun 2003, share of trade pasar tradisional sebesar 74,0 persen, dan pada tahun 2009 menurun menjadi 63,5 persen. Sedangkan minimarket share of trade-nya mengalami peningkatan, dari 5,0 persen pada tahun 2003 menjadi 15,4 persen pada tahun 2009.
           
Butuh Kepedulian
Keberadaan pasar tradisional dari waktu ke waktu semakin tergerus oleh arus persaingan dengan pasar modern. Dari kesemua itu dibutuhkan kepedulian untuk melihat sejauh mana dampak yang ditimbulkan  pasar moderen terhadap pasar tradisional kita. Dan tentunya ini menjadi tanggung jawab bagi semua pihak, khususnya Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota terkait masa depan pasar tradisional yang ada bangsa ini, karena tidak menutup kemungkinan, pasar tradisional ini akan punah jika tidak diberdayakan dengan baik.

Kepunahan pasar tradisional adalah merupakan kepunahan ekonomi rakyat, sebab pasar tradisional adalah merupakan aset dan sekaligus menjadi sumbuh ekonomi rakyat, sehingga perlu untuk diselamatkan. Olehnya itu, sekaitan dengan program pemberdayaan pasar rakyat yang diprogramkan oleh Kementrian Perdangan RI untuk menjadikan pasar tradisional sebagai pasar percontohan patut untuk diapresiasi, sebab program tersebut berangkat dari upaya untuk meberdayakan pasar rakyat agar bisa bangkit, mampu berbenah serta memposisikan diri ditegah gempuran pasar-pasar moderen.

Manariknya lagi, orientasi program tersebut tidak hanya berangkat dan fokus pada perbaikan fisik pasar semata, melainkan juga berorientasi pada pemberdayaan sumber daya manusia pedagang yang berbasis kepada kearifan lokalnya, sehingga yang muncul kepermukaan adalah pasar rakyat yang modern dan humanis tanpa tercerabut dari identitas kebudayaan lokalnya.


0 komentar: